PEMBINAAN LEMBAGA ADAT DI DESA LASIOLAT
- Oct 03, 2019
- lasiolat
- BERITA
lasiolat.sideka.id 3/10/2019 Kegiatan Pembinaan Lembaga Adat di Desa Lasiolat, Kecamatan Lasiolat. Pembinaan tersebut di hadiri oleh Bapak Camat Lasiolat,Ama Nai Adat Lasiolat,Ama Nai Adat Halimodok,Kepala Desa Lasiolat,BPD,Para Kepala Dusun,RT,Rw serta 19 ketua suku di Desa Lasiolat. Kegiatan ini langsung di buka oleh Kepala Desa Lasiolat, dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menata atau melestarikan kembali nilai kebudayaan dan nilai-nilai saling menghargai yg sudah ditinggalkan atau yang sudah menjadi tradisi oleh nenek moyang kita.
penulis : wendelinus Mauk harapan dari pemerintah desa, bagaimana peran ketua suku yg berada di desa lasiolat mempunyai tanggung jawab agar tetap melestarikan adat istiadat dan kebudayaan yang memiliki nilai positif , peran ketua suku sangat penting dalam mendukung pembangunan secara fisik maupun pembinaan sosial kemasyarakatan, sehingga ketua suku menjadi contoh dan teladan yg baik bagi anggota suku dan masyarakat sekitar. Dalam kegitan tersebut bapak camat lasiolat jg menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan lembaga adat ini bisa membatu pemerintah dalam pembangunan dan pemberdayaan untuk Masyarakat di desa lasiolat, karena sudah sekian tahun di laksanakan sehingga betul-betul diterapkan istilah Hakneter no Haktaek. Bapak Camat juga menyampaikan bahwa tugas dari ketua suku itu merangkul anggota suku untuk melestarikan adat dalam sukunya serta mengembangkan nilai-nilai adat istiadat yg sudah hampir punah. ketua suku juga memiliki hak dan kewajiban dalam kegiatan atau masalah yang di hadapi angota suku. kemudian arahan dari Ama Nai Adat Lasiolat mengenai peranan utama dari ketua suku yang berada di desa lasiolat harapan dari Ama Nai adat Lasiolat semoga ke depannya penghargaan yang di berikan kepada ketua suku harus setimpal dengan peranan ketua suku, dan penegasan untuk melestarikan kembali ukun badu di wilayah desa Lasiolat. Lalu Ama Nai Adat Halimodok juga menegaskan kepada ketua suku agar selalu berkomunikasi dengan masing-masing anggota sukunya dan jg menerapkan Hakneter No Haktaek di dalam kehidupan keluarga,kemudian masyarakat di minta untuk mendukung pemerintah dan betul-betul kerja sama agar adat istiadat di Desa Lasiolat berjalan sesuai yang di rencanakan penutupan kegiatan oleh Kepala Desa Lasiolat bahwa ukun Badu tidak ada istilah negosiasi, dalam hal ini keluarga rapat. Karna Ukun Badu berlaku sesuai yang di sepakati bersama.